Keunikan dan Serba-Serbi Pemilu 2009 (2)

Malaikat tak Bersayap

Tiba-tiba semua orang yang mencalonkan diri sebagai caleg berubah menjadi ‘malaikat’. Beragam tingkah polah dilakoni peserta kompetisi lima tahunan ini demi menjadi ‘malaikat yang terjatuh dari langit’. Untuk caleg yang mendapati daerah pemilihan terkena banjir, tak sungkan-sungkan mereka mencebur ke bah dan mengulurkan tangan berikut sandang pangan di karung. Terus terang saya tidak peduli bagaimana keputusan Tuhan nantinya dengan melihat gelagat udang di balik batu ini tetapi setidaknya mereka yang jadi korban cukup beruntung karena terkena bencana pada saat yang tepat, yaitu menjelang pemilu caleg. Sementara di tempat lain terdapat pula caleg ‘malaikat’ yang mewujud dalam seorang arjuna membagi-bagi bunga di jalan raya, sosok pahlawan kaum putih di pewayangan dan epik mahabarata menawarkan keramahan dan kekuatan di medan tempur berdurasi lima tahun. Bagi yang miskin imajinasi, ide membersihkan jalan bisa jadi buah perenungan siang malam dan dianggap jenius untuk menarik simpati, setidaknya untuk segmen para pekerja jalan dan trotoar, gelandangan dan penunggu bis seperti saya. Lagi-lagi ini merupakan berkah terselubung bagi korps pembersih jalan dan trotoar sehingga tak perlu repot-repot ngotot melakukan kerja hariannya. Bisa jadi mereka berharap kalau kampanye bisa dilakukan sepanjang tahun.

Pesta Rakyat Sebenarnya

Disebut pesta rakyat karena rakyat lah yang menjadi bintang dan primadona. Semua caleg lengkap dengan tim sukses berlomba-lomba menundukkan kepala pertama kali setiap kala masyarakat melintas. Kalau sudah begini, tukang sampah akan seperti werkudoro yang perkasa, kuli bangunan tampak menjelma arjuna, kuli panggul menyerupai tentara, sementara pekerja sawah yang keringetan laksana pangeran mewangi yang berhias mahkota bagi para caleg. Jadi masyarakat bisa menyaksikan opera sabun ala para caleg sang midas menyalami mereka.

Undian ala KPU

KPU ternyata tak mau ketinggalan meramaikan dunia para tukang ngelawak. Mereka ikut-ikutan bertindak konyol melalui Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2009. Di dalam peraturan ini, kira-kira disebutkan tentang kejadian khusus mengenai hasil penghitungan dari dua caleg yang mempunyai jumlah suara sama. Jika terjadi kasus yang demikian, maka KPU setempat tak perlu pusing-pusing memutuskannya. Cukup kocok dua bola undian berisi dua nama caleg dan ambil salah satunya maka siapa yang akhirnya diputuskan jadi caleg segera diketahui dan perkara bakalan beres (setidaknya menurut pikiran KPU). Saya sungguh ‘terkesan’ atas cara ini karena saya pikir hanya di Indonesia adanya dan mungkin di negara-negara konyol lain yang jauh dari ilmiah, intelek dan analitik.  Untungnya kemungkinan kasus unik ini terjadi sangatlah kecil jadi konflik yang sangat mungkin terjadi antara dua pihak caleg yang terlibat dan gugatan kepada KPU dapat dihindarkan meski hal ini tetap saja tidak mengurangi kesan saya atas kelihaian KPU membuat cerita-cerita konyol dan sulit dinalar.

Birokrasi dan Kecenderungan Golput

Bukan di Indonesia rasanya kalau tidak ada yang pandai bikin prosedur yang aneh-aneh dan kental birokrasi. Semua orang khawatir mengenai kecenderungan golongan putih yang meningkat tetapi KPU justru membuat jalan melawan upaya mengurangi kecenderungan Golput. Hal ini terutama terkait dengan prosedur yang harus dipenuhi para pendatang nonpenduduk alias tidak ber-KTP setempat jika tidak ingin kehilangan hak pilihnya. Ada istilah A4 bagi pendatang tersebut yang harus disertakan, dimana formulir A4 dimulai dengan surat pengantar yang hanya didapat dari daerah tempat pendatang tersebut berasal. Lalu dengan tidak ada menu yang menarik dari para caleg, siapa yang mau repot-repot mengurus A4 yang hanya buang-buang ongkos saja? Bukankah banyak dari rakyat sudah merasa jijik atas kelakuan para tukang bolos, tukang tidur, tukang korupsi, tukang absen, dan tukang yang abai atas rakyatnya? Barangkali pikiran KPU membuat peraturan tersebut atas dasar kekhawatiran perilaku pemilih ganda. Hal ini mungkin bisa terjadi jika pendatang tersebut berdekatan dengan daerah asalnya tetapi bagaimana kalau jarak pendatang tersebut berjarak ratusan km? Setelah selesai nyontreng di daerah perantauan, apakah cukup waktu ke kampung halaman untuk kembali menyontreng? Lalu apa gunanya tinta di jari tanda sudah nyontreng?

Golput dan Usulan Fatwa Haram

Ada ketakutan para elit di Senayan terhadap kurangnya legimitasi dari rakyat atas hasil pemilu yang akan diperoleh nanti. Oleh karena itu mereka sangat gusar ketika mendapati hasil survei yang menyebutkan bahwa pemilu 2009 akan diboikot oleh sebagian besar pemilih yang dikenal dengan istilah golongan putih ini. Pemilihan Kepala Daerah yang dilakukan di berbagai daerah beberapa waktu lalu adalah satu indikasi atas fenomena ini. Begitu kecilnya angka partisipasi pemilih di daerah atas pemilihan kepala daerah menimbulkan kekhawatiran hal yang sama akan terulang pada pemilu 2009 terutama pada pilpres Juli mendatang. Lalu muncul usul fatwa haram seperti yang dikemukakan beberapa tokoh atas tindakan golput yang dianggap turut mengancam masa depan demokrasi di Indonesia. Hal ini tentu sia-sia belaka, kalaupun akhirnya fatwa haram ini diketokkan, masyarakat Indonesia saat ini bukan lagi masyarakat terbelakang yang menganggap pemimpin adalah utusan Tuhan maupun titisan para dewa seperti menerobos belasan abad yang lalu. Masyarakat Indonesia sudah memiliki pikiran merdeka dan terbuka, dan tak perlu risau atas fatwa haram konyol ini.

Seharusnya mereka tidak perlu mencari cara instan dengan fatwa haramnya ini tetapi lebih pada kinerja maksimal, tawaran nyata bukan janji-janji sampah dan bukti-bukti positif yang dilakukan para legislatif dan eksekutif sebelumnya. Jika semua hal ini terwujud maka rakyat akan dengan senang hati berbondong-bondong menuju TPS dan menggunakan haknya. Jika akhirnya Golput menjadi pemenang pemilu 2009 maka seharusnya hal ini dipikirkan sebagai peringatan dan introspeksi bagi para elit di sana bahwa mereka harus bekerja lebih keras dan memikirkan rakyatnya agar kembali  dicintai rakyat. Bahwa demokrasi tidak hanya ditentukan oleh rakyat dan dari rakyat tetapi juga harus untuk rakyat.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.