Wacana pembatasan bandrol pemain Ligina : Salary cap atau budget cap berdasar pendapatan klub?
Ada wacana menarik yang dikeluarkan PSSI beberapa waktu lalu mengenai budget cap untuk mengontrak seorang pemain, yaitu besarnya kontrak seorang pemain akan dibatasi pada nilai maksimal rupiah. PSSI tampaknya ikut prihatin dengan kondisi keuangan mayoritas klub-klub sepakbola profesional di Indonesia saat ini terutama bagi klub yang sudah tidak disokong ABPD lagi. Sisi baiknya, kontrak seorang pemain dapat dikontrol sehingga tidak terlalu mebebani klub yang bersangkutan dari sisi keuangan. Penyeragaman batasan bandrol pemain ini juga akan mengurangi persaingan antarklub untuk menggaji dan menggaet para bintang yang sering kali duperebutkan beberapa klub. Tetapi dalam sisi lain, bakat seorang pemain haruslah dihargai secara pantas.
Harga seorang pemain sering kali memang cerminan dari bakat yang terbeli. Seorang penjual tentu saja tidak akan mau menerima penawaran yang dinilai di bawah harga kualitas. Jadi jika aturan ini berlaku, efeknya akan banyak pemain-pemain berbakat yang kabur dari liga Indonesia. Pemain-pemain berbakat ini tentu saja tidak mau dihargai di bawah harga kualitasnya. Tidak hanya pemain asing berbakat, tetapi bagi pemain lokal kontak yang di bawah kualitas mereka juga akan mengurangi motivasi dan kinerja mereka di lapangan. Dan akibatnya akan menjadi jelas, kualitas kompetisi liga akan menjadi berkurang dan sulit berkembang. Selain itu, otoritas sepakbola juga tidak bisa menahan sebuah klub dengan kemampuan finansial yang sangat bagus untuk tidak merekrut bakat-bakat terbaik dengan bantdrol yang cukup tinggi. Katakanlah Arema jika mempunyai finansial yang bagus, tentu akan sangat berkeinginan merekrut pemain berkualitas biarpun dengan bandrol yang cukup tinggi. Dari dua persoalan ini, sebaiknya usulan yang mampu mengakomodasi kedua kepentingan ini, yaitu pembatasan nilai kontrak pemain yang dimiliki klub tidak dengan penyeragaman batas maksimum nilai kontrak yang berlaku bagi semua klub tetapi batas nilai kontrak pemain di suatu klub dibatasi dengan kondisi kesehatan keuangan klub tersebut. Misalnya nilai kontrak maksimum semua pemain adalah 50% dari pendapatan klub selama periode sebelumnya. Jadi sebagai contoh, batas nilai kontrak pemain-pemain Arema bisa lebih tinggi dari pada batas kontrak pemain yang dimiliki PSIS karena pendapatan klub Arema lebih tinggi dari pada pendapatan PSIS.
Hal positif dari aturan seperti ini, seorang pemain berbakat akan bisa lebih dihargai sesuai kualitasnya dan sebuah klub yang bermasalah keuangan tidak bisa seenaknya memaksakan mengontrak pemain berbandrol mahal. Hal ini sekaligus menjadi pembelajaran bagi klub-klub yang berpendapatan pas-pasan agar semakin giat mempromosikan dan meningkatkan kinerja klub untuk meningkatkan pendapatan sehingga bisa mengontrak bakat-bakat berbandrol tinggi dari luar. Di samping itu dengan cara seperti ini, akan tercipta dua poros kelompok klub yang akan membuat iklim kompetisi dan persepakbolaan nasional menjadi lebih mapan. Poros pertama yaitu poros klub dengan pendpatan yang pas-pasan. Klub-klub yang seperti ini akan kesulitan mencari bakat-bakat yang memadai dari luar sehingga klub-klub tersebut akan memaksimalkan bakat-bakat lokal melalui pembinaan internal klub untuk kemudian dipromosikan ke dalam tim senior. Hal ini akan dilakukan klub-klub untuk menyiasati keterbatasan anggaran dan budget cap yang diterapkan. Secara nasional, dari klub-klub seperti inilah bakat-bakat nasional akan banyak tumbuh dan bisa berkontribusi untuk kepentingan tim nasional.
Sementara poros yang lain yaitu klub-klub dengan pendapatan yang kuat. Klub-klub seperti ini diharapkan bisa mendatangkan bakat-bakat yang berkualitas dari klub lain dengan mekanisme aturan transfer dan dengan harga yang lebih pantas buat pemain-pemain tersebut membuat mereka lebih terasah dan motivasi untuk mengembangkan kinerja dan lebih berkembang. Klub-klub seperti ini menjadi tempat pematangan bakat seorang pemain. Akan ada kerjasama yang sangat baik dari kedua poros ini untuk memajukan persepakbolaan nasional. Pola-pola seperti ini sebenarnya sudah lama terbentuk di persepakbolaan Eropa.
Kebijakan ini tentu tidak dapat berjalan jika tidak didukung dengan kemapanan PSSI untuk menjamin kompetisi yang lebih berkualitas, terencana dan aturan-aturan klub yang bisa memberikan kelonggaran klub untuk memperoleh pendapatan seperti profit share yang adil dari keutungan hak siar liga di televisi daan dana sponsor. Selama ini ada kesan bahwa dana sponsor dan keuntungan hak siar terlalu dimonopoli oleh pihak PSSI. Selain itu harus ada kebijakan tegas tanpa menggunakan anggaran ABPD bagi klub-klub plat merah, sehingga ada kompetisi yang fair untuk menjadi yang terbaik dan berlakunya sebuah fungsi ekonomi bagi setiap klub yang bersaing.





